INDOINSIDER.COM – Bgaimana status terkini Mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terkait dengan kasus buronan Harun Masiku?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan status Yasonna Hamonangan Laoly pada saat ini.
Sebelumnya, KPK mencekal Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku.
Selain Yasonna, KPK juga memberlakukan pelarangan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
“Pada 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024.”
“Tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Tessa menjelaskan bahwa pelarangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan.
Dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi, adapun larangan tersebut berlaku untuk enam bulan.
Baca Juga:
Bagaimana Membaca Harga Saham yang Jatuh dan Terjungkal dalam Beberapa Hari Ini?
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
DPR Sebut Draf RUU TNI yang Ditolak di Media Sosisl Berbeda dengan yang Dibahas Bersama Pemerintah
Penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Selain itu penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan status terkini mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
Baca Juga:
KPK Ungkap Status Terkini Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan iklan di Bank BJB
Termasuk Kapolda DIY, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Sugianto Aguan, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
“Posisinya sekarang saksi ya, masih saksi,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Saat ditanya soal peran Yasonna dalam kasus tersebut, Setyo mengatakan hal itu nantinya akan diputuskan oleh penyidik KPK.
Berdasarkan temuan dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
“Segala sesuatunya kan pasti penyidik yang nanti paling menentukan apakah cukup sebagai saksi.”
“Apakah kemudian ada perkembangan perkara, segala sesuatunya ada tahapan,” ujarnya.***