Salah Satunya Negosiasi dan Diplomasi dengan AS, KSPSI Tanggapi Kebijkan Tarif Resiprokal Donald Trump

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Konferederasi Serikat Pekerja Seluruuh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat. (Dok. Pks.id)

Ketua Umum DPP Konferederasi Serikat Pekerja Seluruuh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat. (Dok. Pks.id)

JAKARTA – Pengenaan tarif timbal balik oleh Amerika Serikat yang telah diumumkan dan segera berlaku telah menggoncang dunia termasuk Indonesia yang dikenai tarif 32%.

Presiden AS Donald Trump sangat percaya diri bahwa kebijakannya akan membuat AS menjadi kaya dan semakin berjaya.

Terkait dengan kebijakan penaikan tarif oleh AS ini, DPP Konferederasi Serikat Pekerja Seluruuh Indonesia (KSPSI) melalui Moh. Jumhur Hidayat
(Ketua Umum) dan Arif Minardi (Sekretaris Jenderal) berpendapat sebagai berikut:

1. Keadaan ini harus menjadi momentum membangun kebersamaan antar semua pemangku kepentingan.

Yaitu Pemerintah dan DPR, swasta pelaku industri, kaum buruh/pekerja termasuk pekerja migran atau bisa disebut Indonesia Incorporated.

Dengan kata lain, kejadian ini bisa menjadi dorongan untuk menjadikan Indonesia yang berdikari dengan menjalankan sirkulasi ekonomi domestik yang semakin kokoh sehingga tidak terguncang keras bila terjadi gejolak pada pasar global.

2. Perlu dilakukan diplomasi ekonomi dengan langsung mendatangi Otoritas di AS dan meminta untuk tidak memberlakukan dulu penerapan tarif timbal balik tersebut dengan maksud agar tidak mengguncang baik perekonomian Indonesia maupun AS.

Bila memang tarif timbal balik ini harus diberlakukan maka agar diberlakukannya secara bertahap misalnya selama 10 tahun untuk mencapai tarif 32%.

Hal ini dilakukan agar ada proses penyesuaian baik dalam dinamika pasar di Indonesia maupun di AS.

3. Presiden RI perlu memanggil semua Kepala Perwakilan RI beserta Fungsi Eknomi KBRI/KJRI untuk lebih bekerja keras dan cerdas membuka pasar baru di negara-negara new emerging market seperti di Afrika dan Amerika Latin.

Khususnya untuk pemasaran produk industri Garmen, Alas Kaki dan Mesin serta Perlengkapan Elektrik dan Furnitur yang nilai ekspornya ke AS relatif besar selama ini.

Adapun untuk negara-negara yang struktur demografinya kekurangan tenaga kerja produktif (elderly society) agar bisa dibuka peluang luas untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia.

4. Perlu ada tindakan nyata agar berbagai penyelundupan khususnya produk garmen, alas kaki dan elektronik bisa dihilangkan.

Demikian juga agar hambatan impor (Import Safeguards) ke Indonesia bisa ditingkatkan setidak-tidaknya disamakan dengan rata-rata negara ASEAN.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya pengalihan perdagangan (trade diversion) produk-produk yang selama ini bisa dijual ke AS tapi dialihkan ke Indonesia sehingga pasti akan mengganggu industri dalam negeri.

4. Untuk mencapai suatu sistem sirkulasi ekonomi domestik yang kokoh, maka Indonesia perlu meningkatkan daya beli rakyatnya, khususnya di perdesaan yang jumlah penduduknya sekitar 130 juta orang.

Cara ini bisa dilakukan dengan memastikan Nilai Tukar Petani/Nelayan (NTP) ditingkatkan yaitu dengan adanya pengaturan harga komoditas di tingkat petani, sekaligus meningkatkan industrialisasi perdesaan.

5. Peranan BULOG dan Koperasi di perdesaan harus ditingkatkan termasuk dengan cara mengucurkan dana pembelian produk pertanian sehingga NTP bisa berada di kisaran 120-140%.

Dengan adanya daya beli yang memadai maka mereka pastinya akan membeli produk hasil industri di perkotaan.

6. Perlu dilakukan mitigasi yang komprehensif dalam mengantisipasi dampak adanya PHK massal.

Mitigasi bisa dilakukan dengan cara berbagi kesulitan (burden sharing) sambil menunggu pulihnya pasar baik pasar domestik maupun global.

Hal ini misalnya bisa dilakukan dengan pengurangan jam kerja, berkerja selang-seling dan sebagainya sebelum dilakukannya PHK tersebut.

Bila gelombang PHK ternyata tidak bisa dihindari, maka proses PHK itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Khususnya terkait dengan Uang Pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan sebagainya.

7. Tetap menjalankan bahkan dengan lebih memasifkan program unggulan khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena dengan progrtam massal ini akan terjadi spill over effect berupa forward dan backward linkages yang bisa menggairahkan perekonomian di tingkat usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di akar rumput.

8. Untuk menghadapi keadaan ini semua, maka diperlukan kerja gotomg-royong dan menghindari sejauh mungkin kecurigan-kecurigaan kepada Pemerintah.

Yaitu dengan cara menunda terlebih dulu berbagai Revisi UU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, sementara daya urgensinya masih rendah.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading Terkait Kebijakan TKDN Pemrrintahan Prabowo
Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat, Prabowo Subianto Sampaikan Sikap Resmi Indonesia
Permodalan Agrinas Bukan dari Kemenkeu atau Penyertaan Modan Negara (PNM), Jadi Bagian dari Danantara
Bagaimana Membaca Harga Saham yang Jatuh dan Terjungkal dalam Beberapa Hari Ini?
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
Termasuk Sugianto Aguan, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Angkat Suara
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:54 WIB

Salah Satunya Negosiasi dan Diplomasi dengan AS, KSPSI Tanggapi Kebijkan Tarif Resiprokal Donald Trump

Selasa, 8 April 2025 - 13:20 WIB

Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat, Prabowo Subianto Sampaikan Sikap Resmi Indonesia

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Permodalan Agrinas Bukan dari Kemenkeu atau Penyertaan Modan Negara (PNM), Jadi Bagian dari Danantara

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:31 WIB

Bagaimana Membaca Harga Saham yang Jatuh dan Terjungkal dalam Beberapa Hari Ini?

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:15 WIB

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis

Berita Terbaru