INDOINSIDER.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto akhirnya buka suara.
Terkait Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan meskipun sudah dijadikan tersangka.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1/2025) memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Ia diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB namun tidak dilakukan penahanan.
Teekait hal itu, Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik memang belum berencana untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan, jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ.”
Baca Juga:
Diplomasi Bahasa Prabowo–Lula Tampilkan Strategi Pasar Bebas Global Selatan
Korupsi di Bank BUMN Masih Merajalela, Vonis Ringan Picu Amarah Rakyat
Jasa Marga Alirkan Modal Rp1,9 Triliun ke JMKT, Tol Kualanamu Dipacu Selesai
“Memang baru tahap pemeriksaan saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2024).
Setyo yakin penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan soal mengapa yang bersangkutan belum ditahan.
Ia mengatakan salah satu poin laporan penyidik yang disampaikan kepadanya adalah masih ada saksi yang belum diperiksa.
“Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik,” ucapnya.
Baca Juga:
Makin Gawat di Iran, Pemerintah Pulangkan WNI Lewat Jalan Darat
Salim Group Usai 1998: Krisis, Restu Politik, dan Strategi Anthony Salim
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Setyo juga membantah kabar yang menyebut Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa di KPK tidak ada telepon tersebut, dan mengatakan informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik KPK menyatakan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.
“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu.”
“Untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Coca Cola Tutup Pabrik di Bali
Lebih dari 200 Orang Bentrok Lawan ICE di LA, Aksi Damai Imigran Disambut Represi Militer
Dia menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.
Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.
“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Propertipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Bogorterkini.com dan Hellodepok.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.